Minggu, 27 Januari 2013

0 Pendidikan di Kota Kreteg

       Pendidikan merupakan faktor yang harus terus ditingkatkan karena dari pendidikan tercipta kualitas sumber daya manusia yang sangat berperan penting dalam pembangunan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, penyediaan sarana prasarana pendukung dan tenaga pendidik harus dipersiapkan secara matang disesuaikan dengan perkembangan yang ada saat ini. Pendidikan digolongkan menjadi 2 yaitu pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.
Penduduk yang bersekolah secara umum mengalami fluktuasi selama periode tahun ajaran 2003/2004 – 2007/2008, hal ini dapat dilihat dari banyaknya murid di beberapa jenjang pendidikan yang mengalami kenaikan dan penurunan. Pada tingkat pendidikan dasar yaitu SD (Negeri & Swasta) di tahun ajaran 2007/2008 jumlah murid yang bersekolah mengalami penurunan sebesar 1,83 persen dibandingkan dengan tahun ajaran sebelumnya. Sedangkan untuk pendidikan SLTP (Negeri & Swasta) mengalami kenaikan jumlah murid sebesar 0,44 persen dan untuk SLTA (Negeri & Swasta) naik sebesar 35,57 persen. Peningkatan jumlah penduduk  yang bersekolah, tentunya harus diimbangi dengan penyediaan sarana fisik dan tenaga guru yang memadai. Pada tahun ajaran 2007/2008, tersedia jumlah SD sebanyak 470 unit dan MI sebanyak 134 unit, SLTP dan MTs masing-masing sebanyak 45 dan 57 unit, SLTA dan MA masing-masing ada sebanyak 37 dan 29 unit.
Jumlah Universitas/Perguruan Tinggi pada tahun akademik 2008/2009 tercatat ada 8 buah, yaitu Universitas Muria Kudus (UMK) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus, Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES), Akademi Kesehatan Muhamadiyah, Akbid Mardi Rahayu, Akbid Pemda, Akper Krida Husada, Akademi Kebidanan Muslimat NU Kudus, dan Akademi Farmasi Kudus (Akfarku). Banyaknya mahasiswa periode 5 tahun terakhircenderung meningkat. Pada tahun akademik 2008/2009, secara keseluruhan jumlah mahasiswa tercatat 10.438 orang, dan di dukung oleh 358 dosen, dan pada tahun yang sama telah berhasil meluluskan sebanyak 1.865 mahasiswa.
Tabel: 4.4
Data Pendidikan di Kudus Tahun 2008

Jenis Sekolah
Jumlah Sekolah
Jumlah Siswa
Jumlah Guru
PendidikanUmum
TK
189
10.065
442
SLB
3
274
21
SD
473
68.470
3.999
SLTP
45
21.880
1.327
SMU
17
10.745
679
SMK

8.427
437
PendidikanKeagamaan
MI
134
21.628
1.526
MTs
57
19.316
1.311
MA
29
10.313
737
Sumber: KUDUS DALAM ANGKA 2008. BAPPEDA dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus.

Perkembangan madrasah di Kudus cukup menarik. Secara umum ada madrasah yang didirikan oleh masyarakat muslim dan sebagian didirikan oleh pemerintah. Sebagian besar madrasah tersebut memakai kurikulum nasional, baik dari Kementerian Agama maupun dari Kementerian Pendidikan Nasional dan ditambah kurikulum muatan tentang keagamaan.
Fenomena yang menarik adalah madrasah di Kudus Kulon. Madrasah-madrasah ini  didirikan oleh para kyai dan masyartakat. Pada awalnya madrasah tersebut hanya mengajarkan pelajaran agama yang bercorak salafiyah sampai akhir tahun 80-an. Sistem sekolahnya juga unik, ada madrasah yang mengkhususkan pada siswa putera saja seperti Madrasah Qudsiyah dan Madrasah TBS dengan tanpa seragam dan memakai sarung. Sedangkan Madrasah Banat mengkhususkan pada siswa puteri.   Awal tahun 90-an mulai ada beberapa perubahan, antara lain dengan dimasukkannya kurikulum nasional disamping kurikulum salafiah. Demikian pula tentang seragam, sudah mulai ditata secara tertib.
Madrasah ini sudah berdiri puluhan tahun dan sampai sekarang masih menunjukkan eksistensinya dengan jumlah murid yang cukup banyak.Bahkan cenderung semakin maju dan bertambah siswa-siswanya.
Hubungan madrasah dan pesantren bukan hanya sekedar hubungan kausalitas, bahwa munculnya madrasah berasal dari pesantren. Akan tetapi keberadaan pesantren betul-betul menjadi bagian penting dalam pendidikan di madrasah. Keberadaan pesantren sangat mendukung terhadap proses pembelajaran di madrasah. Apalagi dengan semakin padatnya mata pelajaran yang harus dipelajari oleh para siswa di sekolah, menyebabkan waktu belajardi kelas semakin sempit.Oleh karena itu materi pelajaran di pondok, terutama yang berhubungan dengan pengetahuan Bahasa Arab (nahwu, sharaf, balaghah, dan sebagainya) dan pengajaran Kitab Kuning, sangat membantudan memperdalam pembelajaran di madrasah.
Secara khusus hubungan madrasah dan pesantren di Kudus memang tidak seperti di daerah lain, misalnya di JawaTimur, dimana pesantren memiliki lembaga pendidikan tersendiri. Di Kudus, kebanyakan antara pesantren dan madrasah berdiri sendiri-sendiri. Namun secara kultural mereka tetap menjalin hubungan dengan baik.
Jalinan hubungan secara kultural ini terjadi karena sebagian besar kyai-kyai tersebut adalah pendiri madrasah. Para kyai pemilik pesantren juga mengajar di madrasah tersebut.Hubunganinisangatmenarik, karena madrasah menja dimilik bersama, madrasah tidak dapat diklaim menjadi milik salah satu pesantren.
Hubungan madrasah dan pesantren seperti ini sudah berjalan sejak lama.Walaupun K.H.R. Asnawi Kudus telah memiliki Pesantren Raudlatuth Thalibin Bendan, tetapi ketika mendirikan Madrasah Qudsiyyah, status madrasah tersebut tidak masuk dalam struktur Pesantren Bendan. Bahkan K.H.R. Asnawi tidak mengambil posisi dominan dalam pengelolaan madrasah.Beliau justru mengajak para kyai-kyai yang lain untuk mengambil bagian dalam pengelolaan madrasah.
Sampai saat ini, para pengelola dan pengasuh Madrasah Qudsiyyah yang kebanyak anadalah para kyai dan memiliki pesantren juga mengambil posisi yang demikian.Mereka adalah K.H. Sya’roni Ahmadi, K.H. Ma’ruf Asnawi, K.H. Ma’ruf Irsyaddan sebagainya.Para siswa bebas memilih tempat mondok dan tempat belajar.
Kondisi demikian juga terjadi untuk Madrasah TBS dan Madrasah NU Banat Kudus. Madrasah TBS yang dikelolaoleh Yayasan Arwaniyah ini tidak berarti semua muridnya harus mondok di Pesantren Yanbu’ (PTYQ), akan tetapi mereka bebas memilih tempat mondok dan tempat belajar. Para pengeloladan pengasuh di sini juga banyak yang memiliki pesantren, seperti K.H. UlilAlbab K.H. UlinNuha,  K.H. Chairuzad, dans ebagainya.
Berdasarkan survey awal yang telah dilakukan penelitidan wawancara dengan Kepala Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Kudus ada tiga Madrasah Aliyah yang dapat dikategorikan madrasah unggul, baik dalam bidang akademik, maupun non akademik. Madrasah yang dimaksud adalah MAN 2 Kudus (berstatus negeri, terakreditasi A nilai 95), MA NU Banat Kudus (madrasah khusus puteri berstatus swasta, terakreditasi A nilai 95) dan MA TBS Kudus (madrasah khsusus putera berstatus swasta terakreditasi A nilai 86). Dengan pertimbangan prestasi akademik dan non akademik yang dimilikinya, serta beberapa kekhususan yang dimilikinya, maka ketiga madrasah aliyah tersebut dipilih menjadi latar penelitian ini.

3 KUDUS, Kota Kecil nan Indah

     Kabupaten Kudus termasuk kategori kota kecil, dengan luas wilayah 42.515 Ha, dari barat ke timur sepanjang 16 Km dan dari Utara ke Selatan sepanjang 22 Km. Terdiri dari 9 kecamatan, 126 desa dan 9 kelurahan, 657 RW dan 3453 RT.  Secara geografis, Kabupaten Kudus terletak di antara 110 36’ dan 110 50’ BT (Bujur Timur) serta 6 51’ dan 7 16’ LS (Lintang Selatan). Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Pati dan Kabupaten Jepara, Bagian Timur berbatasan dengan Kabupaten Pati, di sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Jepara. Dari pusat ibu kota propinsi Jawa Tengah, Semarang, berjarak 51 Km. Secara geografis letak Kudus yang ada di persimpangan antara jalur Semarang–Pati–Surabaya, maupun Jepara–Pati–Rembang dan sebagainya, menjadikan kota ini sangat strategis, sebagai kota transit atau persinggahan.  Ketinggian dari permukaan air laut rata-rata 55 M. Dari segi iklim termasuk iklim tropik dengan temperatur sedang. Sedang curah hujan relatif rendah, rata-rata di bawah 3000 mm/tahun dan berhari hujan rata-rata 150 hari/tahun. Suhu udara maksimum ada pada bulan September 29,4’ Celsius dengan suhu terendah pada bulan Juli 17,6’ Celsius.
Dilihat dari topografi wilayah, Kota Kudus merupakan wilayah dataran, bergelombang, curam, dan sangat curam. Wilayah dataran terdapat di Kecamatan Kota, Jati, Kaliwungu,Undaan, Mejobo, Jekulo luas 28.863,90 Ha. Wilayah bergelombang terdapat di Kecamatan Bae luas 6.665,27. Wilayah curam terdapat di Kecamatan Bae luas 6.665,27. sedangkan wilayah sangat curam terdapat di Kecamatan Dawe luas 3.939,50. Sebagian wilayah utara terdapat pegunungan (Pegunungan Muria), dengan puncaknya Gunung Sutorenggo (1.602 meter), Gunung Rahtawu (1.522 meter), dan Gunung Argojembangan (1.410 meter). Sungai terbesar adalah Kali Serang yang mengalir di sebelah barat, membatasi Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Demak (Kudus dalam Angka, 2008).
Dari luas Kabupaten Kudus sebesar 42.516 Ha, penggunaan lahan terbagi menjadi lahan persawahan, lahan kering dan peruntukan lahan lainnya. Lahan persawahan Di Kabupaten Kudus seluas 21.704 Ha terdiri dari: Sawah berpengairan teknis seluas 4.203 Ha. Sawah berpengairan setengah teknis 5.756 Ha. Sawah berpengairan sederhana seluas 3.429 Ha. Sawah tadah hujan seluas 7.698 Ha. Lainnya ( rawa dan sungai ) seluas 618 Ha.
Lahan kering di Kabupaten Kudus seluas 18.552 Ha terdiri dari: Bangunan dan halaman 9.983 Ha. Tegal, kebun, ladang, huma seluas 6.100 Ha. Sementara tidak diusahakan 168 Ha. Lahan untuk tanaman kayu dan hutan rakyat 139 Ha. Perkebunan negara 112 Ha. Hutan negara 1.882 Ha. Lainnya 168 Ha.
Kudus merupakan nama yang diambil dari bahasa Arab. Meskipun masyarakat Kudus tidak ke-arab-araban, namun akulturasi menarik dengan  menara sebagai simbolnya, mengekspresikan bahwa masyarakat Kudus sebagai masyarakat religius yang mengakomodir budaya lokal. Di samping dikenal sebagai masyarakat religius, masyarakat Kudus dikenal beretos kerja tinggi. Sektor industrinya luar biasa, serta banyak peninggalan-peninggalan sejarah yang tidak ternilai harganya. Di Kabupaten Kudus terdapat tidak kurang dari 7280 perusahaan dan industri besar, sedang dan kecil. Jumlah itu meliputi industri rumah tangga dan industri non rumah tangga yang dapat diaktegorikan perusahaan. Untuk industri kecil dan rumah tangga terdapat 7147 buah yang tersebar di sembilan kecamatan, yang menyerap 32.446 tenaga pekerja. Sedang perusahaan besar dan sedang tercatat sebanyak 211 perusahaan yang menyerap 61.859 orang (Kudus dalam Angka, 2008).
(Faesal)

0 Gebyok Kudus milik Kudus!

          Asing dengan Gebyok Kudus? Itu merupakan hal yang sangat umum. Tapi tentu saja tidak asing dengan rumah adat Kudus. Kudus yang memiliki 9 kecamatan (Kaliwungu, Kota Kudus, Mejobo, Dawe, Gebog, Bae, Undaan, Jati, Jekulo) memilki rumah adat yang khas. Rumah Adat Kudus memiliki atap berbentuk joglo pencu, dengan bangunan yang didominasi seni ukir empat dimensi khas Kota Kudus yang merupakan perpaduan gaya seni ukir dari budaya Hindu, Persia (Islam), Cina, dan Eropa. Rumah ini diperkirakan mulai dibangun pada tahun 1500-an M dengan bahan baku utama (95%) dari kayu jati (tectona grandis)berkualitas tinggi dengan sistem pemasangan knock-down (bongkar pasang tanpa paku). Nah, bagian yang paling khas dari rumah adat Kudus adalah gebyok. Gebyok merupakan pembatas ruang tamu (jogo satru) dengan ruang keluarga yang terbuat dari kayu jati. Namun dalam perkembangannya, gebyok banyak dibuat dengan ukuran yang bervariasi, tidak lagi berdasarkan ukuran standart di rumah adat kudus. Hal tersebut dikarenakan menyesuaikan dengan permintaan pemintanya yang banyak mengfungsikan gebyok Kudus sebagai :

1. Penghias ruangan Pembatas antara lingkungan kolam renang dengan teras rumah
 2. Penyekat/pembatas antara ruang keluarga dengan kamar per kamar
 3. Background untuk ruang santai

         Namun, sejauh ini banyak masyarakat Kudus yang masih minim pengetahuan tentang Gebyok. Hal ini sangat memprihatinkan mengingat budaya lokal masih dipandang sebelah mata. Sehingga banyak industri di dalam maupun luar Kudus yang mempromosikan Gebyok dengan berbagai ukuran maupun harga. Ini merupakan penghargaan tersendiri bagi Kota Kudus karena mampu meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Setelah melakukan banyak wawancara lokal dengan para pelajar ternyata hanya 1 dari 10 pelajar yang mengetahui tentang gebyok. Hal ini merupakan tanda awal dari lunturnya kebudayaan lokal. Untuk itu sebagai kaum muda mari kita salurkan pengetahuan dalam mengenai gebyok Kudus.(Faesal)

Sabtu, 26 Januari 2013

2 'Assalamu'alaikum

          Sugeng Rawuh para penikmat blog yang budiman. saya 'Abiq Muhammad Faesal sebagai pelajar MAN 2 KUDUS ingin memberdayakan blog sebagai tempat pelestarian budaya di karesidenan Pati pada kaum remaja yang sudah terpengaruh dengan budaya asing. Menurut Wikipedia budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya merupakan kebiasaan yang unik yang harus dilestarikan sepanjang masa. Telah banyak hasil budaya Indonesia yang direbut oleh negara asing karena tidak terjaganya pelestarian budaya di Indonesia.
          Oleh karena itu, kita harus mengenalkan budaya asli Indonesia dan membanggakan budaya sendiri agar tidak direbut kembali oleh plagiat-plagiat yang hanya bisa mencuri budaya milik orang lain. Dan untuk mewujudkan itu semua,diperlukan kesadaran untuk memelihara budaya lokal.Sebelum kita memelihara dan melestarikan budaya lokal yang kita miliki, alangkah baiknya kalau kita mengenalkan budaya yang terdapat di Indonesia khususnya di Kudus. Mari kita mengenal budaya Kudus dengan menjelajahi blog ini. . .
Sumonggo!. . .