Pendidikan merupakan faktor yang harus terus
ditingkatkan karena dari pendidikan tercipta kualitas sumber daya manusia yang
sangat berperan penting dalam pembangunan. Dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan, penyediaan sarana prasarana pendukung dan tenaga pendidik harus
dipersiapkan secara matang disesuaikan dengan perkembangan yang ada saat ini.
Pendidikan digolongkan menjadi 2 yaitu pendidikan umum dan pendidikan
keagamaan.
Penduduk yang bersekolah secara umum mengalami
fluktuasi selama periode tahun ajaran 2003/2004 – 2007/2008, hal ini dapat
dilihat dari banyaknya murid di beberapa jenjang pendidikan yang mengalami
kenaikan dan penurunan. Pada tingkat pendidikan dasar yaitu SD (Negeri &
Swasta) di tahun ajaran 2007/2008 jumlah murid yang bersekolah mengalami
penurunan sebesar 1,83 persen dibandingkan dengan tahun ajaran sebelumnya. Sedangkan untuk pendidikan SLTP
(Negeri & Swasta) mengalami kenaikan jumlah murid sebesar 0,44 persen dan
untuk SLTA (Negeri & Swasta) naik sebesar 35,57 persen. Peningkatan jumlah
penduduk yang bersekolah, tentunya harus
diimbangi dengan penyediaan sarana fisik dan tenaga guru yang memadai. Pada tahun ajaran 2007/2008, tersedia
jumlah SD sebanyak 470 unit dan MI sebanyak 134 unit, SLTP dan MTs
masing-masing sebanyak 45 dan 57 unit, SLTA dan MA masing-masing ada sebanyak
37 dan 29 unit.
Jumlah Universitas/Perguruan Tinggi pada tahun
akademik 2008/2009 tercatat ada 8 buah, yaitu Universitas
Muria Kudus (UMK) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus, Sekolah
Tinggi Kesehatan (STIKES), Akademi Kesehatan Muhamadiyah, Akbid Mardi Rahayu,
Akbid Pemda, Akper Krida Husada,
Akademi Kebidanan Muslimat NU Kudus, dan Akademi Farmasi Kudus (Akfarku). Banyaknya mahasiswa periode 5 tahun
terakhircenderung meningkat. Pada tahun akademik 2008/2009, secara keseluruhan jumlah mahasiswa tercatat
10.438 orang, dan di dukung oleh 358 dosen, dan pada tahun yang sama telah
berhasil meluluskan sebanyak 1.865 mahasiswa.
Tabel: 4.4
Data Pendidikan
di Kudus Tahun 2008
|
Sumber: KUDUS DALAM ANGKA 2008. BAPPEDA
dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus.
Perkembangan madrasah di Kudus cukup menarik. Secara umum ada madrasah yang didirikan oleh
masyarakat muslim dan sebagian didirikan oleh pemerintah. Sebagian besar
madrasah tersebut memakai kurikulum nasional, baik dari Kementerian Agama maupun dari Kementerian Pendidikan Nasional dan ditambah
kurikulum muatan tentang keagamaan.
Fenomena yang menarik adalah
madrasah di Kudus Kulon. Madrasah-madrasah ini
didirikan oleh para kyai dan masyartakat. Pada awalnya madrasah tersebut
hanya mengajarkan pelajaran agama yang bercorak salafiyah sampai akhir tahun
80-an. Sistem sekolahnya juga unik, ada madrasah yang mengkhususkan pada siswa
putera saja seperti Madrasah Qudsiyah dan Madrasah TBS dengan tanpa seragam dan
memakai sarung. Sedangkan Madrasah Banat mengkhususkan pada siswa puteri. Awal tahun 90-an mulai ada beberapa
perubahan, antara lain dengan dimasukkannya kurikulum nasional disamping
kurikulum salafiah. Demikian pula tentang seragam, sudah mulai ditata secara
tertib.
Madrasah ini sudah berdiri
puluhan tahun dan sampai sekarang masih menunjukkan eksistensinya dengan jumlah
murid yang cukup banyak.Bahkan cenderung semakin maju dan bertambah
siswa-siswanya.
Hubungan madrasah dan pesantren bukan hanya sekedar hubungan kausalitas,
bahwa munculnya madrasah berasal dari pesantren. Akan
tetapi keberadaan pesantren betul-betul menjadi bagian penting dalam pendidikan di
madrasah. Keberadaan pesantren sangat mendukung terhadap proses pembelajaran di
madrasah. Apalagi dengan semakin padatnya mata pelajaran yang
harus dipelajari oleh para siswa di sekolah, menyebabkan waktu belajardi
kelas semakin sempit.Oleh karena itu materi pelajaran di pondok, terutama yang
berhubungan dengan pengetahuan Bahasa Arab (nahwu, sharaf, balaghah,
dan sebagainya) dan pengajaran Kitab Kuning,
sangat membantudan memperdalam pembelajaran di madrasah.
Secara
khusus hubungan
madrasah dan pesantren di Kudus memang tidak seperti di daerah lain,
misalnya di
JawaTimur, dimana pesantren memiliki lembaga pendidikan tersendiri. Di
Kudus,
kebanyakan antara pesantren dan madrasah berdiri sendiri-sendiri. Namun
secara kultural mereka tetap menjalin hubungan dengan baik.
Jalinan hubungan secara kultural ini terjadi karena sebagian besar kyai-kyai tersebut adalah pendiri
madrasah. Para kyai pemilik pesantren juga mengajar di madrasah
tersebut.Hubunganinisangatmenarik, karena madrasah menja dimilik bersama,
madrasah tidak dapat diklaim menjadi milik salah satu pesantren.
Hubungan madrasah
dan pesantren seperti ini sudah berjalan sejak lama.Walaupun K.H.R. Asnawi Kudus
telah memiliki Pesantren Raudlatuth Thalibin Bendan, tetapi ketika mendirikan Madrasah
Qudsiyyah, status madrasah tersebut tidak masuk dalam struktur Pesantren Bendan.
Bahkan K.H.R. Asnawi tidak mengambil posisi dominan dalam pengelolaan
madrasah.Beliau justru mengajak para kyai-kyai yang
lain untuk mengambil bagian dalam pengelolaan madrasah.
Sampai saat ini, para pengelola dan pengasuh
Madrasah Qudsiyyah yang
kebanyak anadalah para kyai dan memiliki pesantren juga mengambil posisi yang
demikian.Mereka adalah K.H. Sya’roni Ahmadi, K.H. Ma’ruf Asnawi, K.H.
Ma’ruf Irsyaddan sebagainya.Para siswa bebas memilih tempat mondok dan tempat belajar.
Kondisi demikian juga terjadi untuk
Madrasah TBS dan Madrasah NU Banat Kudus. Madrasah TBS yang
dikelolaoleh Yayasan Arwaniyah ini tidak berarti semua muridnya harus mondok di
Pesantren Yanbu’ (PTYQ),
akan tetapi mereka bebas memilih tempat mondok dan tempat belajar. Para pengeloladan pengasuh
di sini juga banyak yang memiliki pesantren, seperti K.H. UlilAlbab K.H.
UlinNuha, K.H. Chairuzad, dans ebagainya.
Berdasarkan survey awal yang
telah dilakukan penelitidan wawancara dengan Kepala Kantor Kemeterian Agama
Kabupaten Kudus ada tiga Madrasah Aliyah yang dapat dikategorikan madrasah
unggul, baik dalam bidang akademik, maupun non akademik. Madrasah yang
dimaksud adalah MAN 2 Kudus (berstatus negeri, terakreditasi A nilai 95), MA NU Banat Kudus
(madrasah khusus puteri berstatus swasta, terakreditasi A nilai 95) dan MA TBS Kudus
(madrasah khsusus putera berstatus swasta terakreditasi A nilai 86).
Dengan pertimbangan prestasi akademik dan non akademik yang dimilikinya,
serta beberapa kekhususan yang dimilikinya, maka ketiga madrasah
aliyah tersebut dipilih menjadi latar penelitian ini.